
Apa Negara?.
Didalam kamus besar bahasa melayu Indonesia memberi pengertian bahwa. Negara adalah organisasi/wadah dalam suatu wilayah yang mempunyai kekuasaan tertinggi yang sah dan ditaati oleh rakyat. Didalam buku dasar-dasar ilmu politik yang ditulis oleh al-marhumah Prof. Miriam Budiardjo, bahwa Negara adalah organisasi pokok dari kekuasaan politik. Negara adalah alat dari masyarakat yang mempunyai kekuasaan untuk mengatur hubungan-hubungan manusia dalam masyarakat dan menertibkan gejala-gejala kekuasaan dalam masyarakat.

Pendapat dari Max Weber: Negara adalah suatu masyarakat yang ada pusat satu dalam penggunaan kekerasan fisik secara sah dalam suatu wilayah, contoh dalam mengguna angkatan bersenjata, yaitu tentara dan lain-lain sebagainya.
Apa saja unsur-unsur Negara?.
1-Wilayah. Setiap Negara yang ada didalam dunia ini mempunyai perbatasan tertentu dengan perbatasan Negara lain pula, kekuasaannya mencakupi seluruh batasan wilayah yang ada, tidak hanya batasan ditanah saja, tapi juga pada batasan udara dan laut.
2-Penduduk. Setiap Negara tentu pula ada penduduknya, yaitu manusia yang duduk dalam batasan wilayah Negara itu, kekuasaan Negara mencakup semua atas penduduknya, untuk mengurus dan mengatur sesuai dengan undang-undang Negara yang ada.
3-Pemerintahan. Setiap Negara pula mempunyai organisasi yang berwenang untuk merumuskan kebijakan dan melaksanakan kebijakan yang telah dibuat keputusan yang sesuai dengan undang-undang yang sah, untuk mengatur penduduk supaya tertib dan damai.
4-Kedaulatan. Kedaulatan adalah kekuasaan yang tertinggi untuk membuat undang-undang dan melaksanakan dengan semua cara, termasuk cara paksaan terhadap penduduk yang ada, bila penduduk tidak patuh pada undang-undang Negara, maka pemerintah berhak mengguna paksaan dengan angkatan bersenjata dan lain-lain sebagainya.
Apa Hakikat Tujuan Sebuah Negara Yang Ada Didunia Ini?.

Setiap orang yang ada sekarang, tentu ada kartu keluarga Negara (nation Card), entah itu Thai, Malaysia, Brunai Darussalam, Indonesia, Filipina, Amerika dan lain-lain lagi, yang pasti dan tidak bolih helah, bila seseorang tidak mempunyai tanda keluarga Negaraannya, maka seorang tersebut bolih dikata manusia tanpa tanah tempat berteduh, atau bolih kita kata juga, manusia yang bukan manusia, sebab manusia itu selalu ada Negara tempat berlindung, lalu bagaimana dengan seorang pemberontak pada Negara?, lalu bagaimana pula dengan manusia yang hilang Negara?, yaitu Negara mareka dirampas dan dijajah, ini lah pertanyaan yang mendasar bagi setiap manusia yang ada dimuka bumi ini, permusuhan antara manusia yang ada dimuka bumi ini, hanya dari soal yang sederhana saja, antara Hak dan tuntut Haknya. Semuga tulisan ini ada manfaatnya. Wallahhu a’lam.
By: Ahmad
1 ความคิดเห็น:
betul yang saudara tulis
Post a Comment